Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Kotabaru Hadiri Rapat Kolaborasi TJSLP Bersama Pemprov Kalsel

by Mata Banua
22 April 2026
in Kotabaru
0

 

RAPAT-Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (foto:mb/ebet)

KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., menghadiri rapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyelaraskan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Berita Lainnya

Pemkab Kotabaru Gandeng Bank BSI

Pemkab Kotabaru Gandeng Bank BSI

21 April 2026
Tiga Siswa SMAN 1 Kelumpang Hilir Lolos ke Seleksi Paskibra Provinsi 2026

Tiga Siswa SMAN 1 Kelumpang Hilir Lolos ke Seleksi Paskibra Provinsi 2026

20 April 2026

“Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa forum TJSLP yang sebelumnya telah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan kini kembali diaktifkan.

Selama inisiasi pembentukan forum TJSP yang dikukuhkan melalui surat keputusan gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, forum ini mulai kita aktifkan kembali.

“Bagaimana caranya agar koordinasi terkait penganggaran melalui CSR dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan bahwa pihak provinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.

Menurut kami, provinsi memang sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama, katanya.

Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah. (ebet/mb03)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper