Oleh: Umm Bashirah (Aktivis Dakwah)
Pada Senin (30/03/2026), Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang kontroversial yang membuka jalan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Dengan persetujuan mayoritas anggota parlemen dan dukungan pemerintah Israel, kebijakan ini memicu kecaman luas dari berbagai pihak internasional, termasuk politisi Amerika Serikat, negara-negara Eropa, serta kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai aturan tersebut bersifat diskriminatif terhadap Palestina dan berpotensi melanggar hukum internasional serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Lahirnya undang-undang hukuman mati tersebut justru mencerminkan peningkatan tindakan penindasan yang menandakan kegagalan mendasar rezim Zionis dalam memadamkan perlawanan rakyat Palestina. Alih-alih menjadi alat ancaman yang efektif, kebijakan ini menunjukkan bahwa kekuatan paksaan tidak mampu menghentikan perlawanan yang berakar pada kesadaran akan penjajahan dan dorongan mempertahankan tanah serta kehormatan. Setiap bentuk penindasan terhadap umat justru berpotensi memperkuat semangat perlawanan, karena konflik ini bukan sekadar persoalan hukum atau keamanan, melainkan pertarungan pemikiran dan keberadaan. Dengan demikian, peningkatan hukuman bukan solusi, melainkan tanda bahwa pendekatan penindasan telah gagal menundukkan tekad rakyat yang terus berjuang melawan penjajahan.
Keberanian rezim Zionis mengesahkan undang-undang yang bertentangan dengan hukum internasional mencerminkan puncak kezaliman sekaligus keangkuhan kekuasaan yang lahir dari ketiadaan kekuatan penyeimbang di dunia Islam. Kondisi ini menunjukkan bahwa lemahnya posisi politik umatyang hanya sebatas kecaman atau bahkan diamtelah membuka ruang bagi penjajahan untuk bertindak tanpa rasa takut terhadap konsekuensi. Realitas ini bukan sekadar persoalan moral atau diplomasi, melainkan akibat ketiadaan institusi politik yang mampu melindungi umat dan menegakkan keadilan secara nyata. Selama umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang menyatu dan mandiri, maka pelanggaran demi pelanggaran akan terus terjadi, dan kezaliman akan semakin berani ditampilkan secara terbuka di hadapan dunia.
Umat Islamterutama para penguasa dan tokohnya, tidak pantas berhenti pada kecaman yang lemah atau sikap diam, karena hal itu justru memperpanjang keberanian kezaliman. Mereka dituntut mengambil langkah-langkah politik yang nyata dan berani untuk menghentikan kebiadaban rezim Zionis yang berada di bawah dukungan kekuatan besar seperti Amerika Serikat. Kewajiban melindungi umat tidak cukup dengan retorika, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan strategis yang mampu memberi tekanan nyata dan memutus dominasi pihak penjajah. Tanpa keberanian politik yang tegas dan terarah, maka kezaliman akan terus berlangsung, sementara umat hanya menjadi penonton dari penderitaan yang seharusnya bisa dihentikan.
Rangkaian fakta dan kegagalan yang terus berulang telah cukup menjadi bukti bahwa umat tidak bisa lagi menggantungkan harapan pada kepemimpinan yang tidak berlandaskan Islam. Karena itu, sudah saatnya umat bergerak menuju perubahan mendasar melalui dakwah politik ideologis yang meneladani metode dakwah Nabi Muhammad Saw, yakni membangun kesadaran, membentuk opini umum, dan memperjuangkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Perubahan tidak ditempuh melalui kompromi dengan sistem yang ada, melainkan dengan upaya serius dan terarah untuk menghadirkan kepemimpinan yang mampu melindungi umat, menegakkan keadilan, dan menghentikan berbagai bentuk kezaliman secara nyata.
Dengan demikian, rangkaian kezaliman yang terus terjadi, dari kebijakan represif hingga pembiaran dunia internasionalmenegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan akibat dari ketiadaan kekuatan politik umat yang mampu melindungi dan membela kepentingannya. Oleh karena itu, solusi tidak terletak pada kecaman atau diplomasi yang lemah, tetapi pada perubahan mendasar yang menghadirkan kepemimpinan Islam yang menyatu, mandiri, dan berani mengambil langkah nyata. Sudah saatnya umat Islam bangkit melalui dakwah politik ideologis untuk mewujudkan sistem yang mampu menghentikan kezaliman, menegakkan keadilan, dan menjaga kehormatan umat secara hakiki.
Wallahu’alam bissawab.

