Mata Banua Online
Jumat, April 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Banteng Rekaulang Pembunuhan Di Sungai Veteran

by Mata Banua
16 April 2026
in Banjarmasin, Indonesiana
0
Penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengh saat rekaulang berlangsung.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Tenah (Banteng) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sungai Veteran Gang Sejati RT 23 Banjarmasin Tengah.

Korban adalah pekerja buruh harian lepas bernama Sy (23), yang berdomisili di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Tengah.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Jasadnya ditemukan warga Gang Sejati penuh luka dan berdarah, didekatknya terdapat sebuah celurit masih ada noda darah, pada Jumat (13/3/2026) dini, sekitar pukul 01.30 Wita.

Pelakunya satu orang yaitu berinisial MNF (35) di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati, mantan suami dari isteri korban. Pelaku kedua berinisial MF (31) Warga Jalan Prona Gang Pembangunan Banjarmasin.

MNF dan MF, saat reka ulang oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, hanya bisa tertunduk dan menunduk saat prosesi rekonstruksi berlangsung.

Dalam adegan sebanyak 12 sesi ini, MNF dan MF terlihat gagu saat peragakan satu persatu adegan demi adegan yang memilukan hati tersebut, di depan Mako Polsekta Banjarmasin Tengah, Selasa (14/4).

Ada 12 adegan yang di peragakan, dengan wajah selalu menunduk, tangan terborgol. Dari adegan ke enam dimana MNF menganiaya korban dengan parang milik korban.

Dilanjutkan adegan selanjutnya MF menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau miliknya. Usai melukai korban kedua pelaku membuang senjata tajam tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim,Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menjelaskan ada 12 adegan rekaulang dalam peristiwa pembunuhan di Jlan Veteran Gang Sejati Rt. 23 Banjarmasin Tengah.

“Rekonstruksi sebanyak 12 adegan, tujuan rekaulang dilakukan agar proses hukum berjalan transparan objektif berdasarkan fakta yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Perkara tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku merampas nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 458 ayat (1), atau 262 ayat (4), UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. sam/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper