Mata Banua Online
Kamis, April 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tinjau Ulang Program Penjualan Tiket Pesawat Dari Bangun Banua

by Mata Banua
15 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN-Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bidang Ekonomi dan Keuangan yang membahas LKPJ Gubernur Tahun 2025, menyoroti salah satu program usaha yang dikelola BUMD PT Bangun Banua (Perseroda) yang menjalankan peran sebagai agen penjualan tiket perjalanan khususnya pesawat udara untuk kebutuhan perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD.

Berita Lainnya

NasDem Kecam Pemberitaan Tempo, Desak Permintaan Maaf

NasDem Kecam Pemberitaan Tempo, Desak Permintaan Maaf

15 April 2026
Pansus IV Soroti Tingginya AKI Dan AKB

Pansus IV Soroti Tingginya AKI Dan AKB

15 April 2026

Pasalnya, bisnis ticketing yang baru dijalankan BUMD dalam hitungan pekan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti persaingan tak sehat hingga potensi monopoli tiket pesawat.

“Saya minta pimpinan BUMD mempertimbangkan kembali langkah itu. Karena dampaknya muncul kecemburuan bisnis dari asosiasi perjalanan dan pelaku usaha tiket yang selama ini menjalankan usaha secara konvensional,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, usai rapat bersama jajaran direksi BUMD, di Banjarmasin, Selasa (14/4/2026)

Komisi II menilai, skema ini perlu dipertimbangkan kembali dari sisi bisnis dan tata kelola. Sebab, seluruh kebutuhan tiket perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD tidak dibayarkan secara tunai, melainkan melalui mekanisme pembayaran tertunda.

Kondisi ini mengharuskan pihak pengelola (pemerintah daerah) menyediakan dana talangan dalam jumlah besar di awal.

Selain itu potensi terciptanya bisnis tak sehat. Sementara, pemerintah daerah adalah merupakan pembina dari semua pelaku usaha di wilayah.

“Selain memicu kecemburuan usaha, skema ini juga menuntut kesiapan modal yang tidak kecil. Ini yang menurut kami perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar Suripno Sumas yang juga Wakil Ketua Pansus II ini.

Anggota Badan Anggaran ini juga mengkhawatirkan, jika tidak diatur dengan baik, program ini dapat mengarah pada praktik yang terkesan monopoli dalam penyediaan tiket perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Komisi II menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menolak program tersebut, namun meminta agar dilakukan pertimbangan ulang secara rasional dengan melihat dampak bisnis, aspek keadilan usaha, serta kemampuan pembiayaan di internal BUMD.

“Baru berjalan beberapa hari, tapi laporan dan keluhan sudah mulai muncul. Karena itu, kami meminta agar program ini dipertimbangkan kembali sebelum diterapkan lebih luas,” tegas Suripno Sumas.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper