Mata Banua Online
Selasa, April 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ki Bedil Ahli Pembuat Senpi Ilegal Ditangkap

Beroperasi Selama 20 Tahun di Wilayah Jabar

by Mata Banua
13 April 2026
in Headlines
0

TATANG Sutardin alias Ki Bedil, penjual senjata api ilegal yang beroperasi selama 20 tahun sempat bekerja di pabrik senjata angin.JAKARTA – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2026

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2026

13 April 2026
Saling Sahut Jokowi dengan JK Terkait Kasus Ijazah

Saling Sahut Jokowi dengan JK Terkait Kasus Ijazah

13 April 2026

“20 Tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/4), seperti dikutip Antara.

Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.

“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime [kejahatan jalanan], dan pemburu liar,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia menjelaskan penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026.

Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.

Di lokasi tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.

Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.

Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.

Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Bareskrim Polri juga menyebut Ki Bedil yang ahli merakit senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal, itu sempat bekerja di pabrik senjata angin.

“Ki Bedil alias saudara TS ini sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat,” ujar Arsya Khadafi, seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Arsya mengatakan yang bersangkutan kemudian sempat terlibat dalam aksi penjualan senpi ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Akan tetapi, kata dia, Ki Bedil berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Ia menjelaskan pascaupaya penindakan itu, Ki Bedil menjadi sangat berhati-hati dan hanya menerima pesanan senpi ilegal dari saudaranya yakni Aep Saepudin.

“Dia menggunakan perantara AS, yang kemudian AS juga memperjualbelikan ini dengan menggunakan media sosial yang ada,” jelasnya.

Arsya mengatakan pembeli yang sudah membayar biaya pembuatan senpi Ki Bedil akan menerimanya sesuai alamat yang diberikan.

Lebih lanjut, ia menyebut sosok Ki Bedil sudah terkenal di kalangan kriminal ataupun pemburu ilegal. Sebab, kata dia, senpi buatan Ki Bedil memiliki tingkat akurasi yang sangat baik.

“Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi,” tuturnya.

Ia menjelaskan senpi ilegal hasil rakitan Ki Bedil dijual dengan harga yang beragam tergantung dengan jenisnya. Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp15 sampai dengan Rp20 juta.

“Juga untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15 juta sampai 20 juta,” jelasnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper