
TANJUNG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Bripka Eddy Kurniawan menerima laporan dari warga terkait adanya satu unit kendaraan roda dua yang terbengkalai di semak-semak di Jalan Batuah RT 12, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.10 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan pada Rabu (8/4) sekitar pukul 14.00 Wita oleh saksi Mulyadi (50), saat sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi. Saat itu saksi melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak.
Kemudian pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita, Mulyadi kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut masih berada di tempat yang sama.
Ia pun memberitahukan kejadian tersebut kepada temannya yang kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun.
Adapun identitas kendaraan yang ditemukan, yakni jenis Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka: MH1JFL112EK076210, dan nomor mesin: JFI1E1077788.
Atas laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Mabuun bersama anggota piket Polsek Murung Pudak melakukan evakuasi menggunakan mobil patroli. Selanjutnya, sepeda motor diamankan di polsek guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut segera menghubungi Polsek Murung Pudak.
“Kepada masyarakat yang memiliki atau mengetahui informasi tentang sepeda motor tersebut agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB,” pungkasnya. yan

