
TANJUNG – Musibah kebakaran terjadi di Desa Burum RT 2, Kecamatan Bintang Ara, Minggu (5/4) sekitar pukul 17.20 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa tersebut menghanguskan dua bangunan.
“Bangunan yang terbakar adalah satu rumah milik warga dan satu gudang penyimpanan peralatan Masjid Da’watus Sholah yang keduanya terbuat dari bahan kayu,” ucapnya, Senin (6/4).
Ia mengatakan, rumah tersebut dimiliki seorang petani bernama Ahmad Ja’far Shadiq (34). Akibat kejadian tersebut, rumah beserta gudang mengalami kerusakan berat hingga 100 persen terbakar.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban sedang memasak menggunakan kompor gas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, selang tabung LPG 3 kg milik korban diduga mengalami kebocoran yang ditandai dengan bunyi desisan, sebelum akhirnya api menyambar dan dengan cepat membesar hingga membakar dapur dan merembet ke seluruh bangunan.
“Saat kejadian, korban dan penghuni rumah lainnya berhasil menyelamatkan diri dan segera meminta pertolongan warga sekitar,” katanya.
Ia menambahkan, warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran dari Kecamatan Haruai, mengingat di wilayah Kecamatan Bintang Ara belum terdapat unit BPK.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.05 Wita oleh warga bersama BPK dan UPBS Kecamatan Haruai, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala,” ujarnya.
Polsek Bintang Ara yang dipimpin Kapolsek Ipda Hartanto turut membantu di lokasi kejadian dan juga melakukan penanganan, termasuk olah TKP, pendataan saksi, dan mengumpulkan informasi.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” katanya.
Polres Tabalong pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan kompor gas, serta rutin memeriksa kondisi selang dan peralatan LPG guna mencegah terjadinya kebakaran. yan

