Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gubernur : Pemprov Kalsel Tak Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN

by Mata Banua
6 April 2026
in Pemprov Kalsel
0

 

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin dan Inspektur Provinsi, Akhmad Feddyan saat menyampaikan keterangan terkait Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, meskipun pemerintah pusat memberikan opsi tersebut.

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Targetkan Capaian Anggaran 50 Persen di Triwulan II

Gubernur Kalsel Targetkan Capaian Anggaran 50 Persen di Triwulan II

6 April 2026
Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Inflasi Kalsel Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar

6 April 2026

Hal ini disampaikan Gubernur H Muhidin usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/4).

Gubernur Muhidin menegaskan bahwa kondisi di Kalimantan Selatan saat ini dinilai masih terkendali sehingga tidak ada urgensi untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah.

“Ini hari kita rapatkan kembali yaitu tidak ada WFH, karena di sini (Pemprov Kalsel, red) tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Menurut H Muhidin, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai, terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan yang optimal dan khawatir sistem ini justru dimanfaatkan secara tidak maksimal dan berdampak pada kinerja.

“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya. Ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur H Muhidin juga menyoroti potensi meningkatnya aktivitas di luar daerah jika WFH diterapkan, yang berisiko mengganggu efektivitas kerja pegawai.

“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk berpergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhidin menegaskan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran yang telah direncanakan berjalan. Oleh karena itu, ia menilai pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik saat ini.

Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap berupaya menjaga produktivitas dan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai kegiatan yang terencana. Salah satunya dengan mengisi waktu kerja melalui pelatihan dan kegiatan koordinatif.

“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama eselon III, salah satunya pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya. MC Kalsel/dam/ani

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper