Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Diimbau Jangan Buka Lahan dengan Dibakar

by Mata Banua
5 April 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo. (foto;mb/ist)

TANJUNG – Menurut data BMKG, saat ini Indonesia mulai masuk masa peralihan musim (pancaroba) menuju kemarau, yang ditandai dengan siang sangat panas.

Sedangkan sore atau malam masih bisa terjadi hujan lokal serta gerak semu tahunan matahari yang berada di sekitar garis khatulistiwa (ekuator). Akibatnya, sinar matahari jatuh hampir tegak lurus ke permukaan bumi, sehingga panas terasa lebih menyengat.

Berita Lainnya

Kelompok Tani Maju Desa Juai Gelar Syukuran Panen Raya Padi

Kelompok Tani Maju Desa Juai Gelar Syukuran Panen Raya Padi

5 April 2026
Polsek Tanjung Gelar Panen Raya Jagung Pakan

Polsek Tanjung Gelar Panen Raya Jagung Pakan

5 April 2026

Karena posisi tersebut, intensitas radiasi matahari yang diterima bumi menjadi sangat tinggi, membuat suhu siang hari bisa mencapai 35 hingga 37 derajat Celcius di beberapa wilayah.

Di tambah dengan awan yang sedikit, membuat sinar matahari langsung mencapai permukaan tanpa hambatan, dan panas pun terasa lebih kuat.

Berdasar keterangan dari BMKG tersebut, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikhawatirkan semakin meningkat.

Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat lahan gambut maupun hutan menjadi sangat rentan terbakar, bahkan hanya dengan percikan api kecil.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana diwakili Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak serius seperti kabut asap, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk lebih peduli dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran liar di wilayahnya, sebagai bagian dari upaya pencegahan yang menjadi kunci utama agar bencana karhutla dapat diminimalisir.

Polres Tabalong pun menegaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kebakaran. Mari bersama kita jaga hutan dan lahan demi masa depan yang lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari kabut asap,” katanya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper