Mata Banua Online
Selasa, Maret 31, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tabalong Sosialisasikan Layanan 110

by Mata Banua
31 Maret 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
PETUGAS Polres Tabalong saat menyosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada masyarakat setempat, Selasa (31/3) pagi.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Polres Tabalong terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, Selasa (31/3) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Pamapta 1 SPKT Polres Tabalong Ipda Hanrio Pardede bersama personel dengan menyasar masyarakat secara langsung.

Berita Lainnya

Bupati Resmikan Mushola RSUD H Badaruddin Kasim

Bupati Resmikan Mushola RSUD H Badaruddin Kasim

31 Maret 2026
DPRD Kalsel Gelar Pembinaan Mental Spiritual

DPRD Kalsel Gelar Pembinaan Mental Spiritual

31 Maret 2026

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga ingin memastikan masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 dengan baik. “Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sehingga rasa aman dapat terus terjaga,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian, serta tidak ragu untuk melapor.

“Jangan ragu melapor pada 110 apabila membutuhkan bantuan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tabalong,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan kepolisian yang dapat di akses secara cepat dan mudah apabila membutuhkan bantuan polisi.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper