
TANJUNG – Polsek Kelua yang dipimpin Kapolsek Iptu Djajan Kurniawan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di wilayah Desa Binturu RT 4, Kecamatan Kelua, Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 6, dengan luas kurang lebih 1 hektare.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut adalah bekas kebun karet yang telah ditebang oleh pemiliknya yang saat ini sedang berada di luar daerah,” katanya.
Dari keterangan para saksi, Lisa (40) dan Taufiq Rahman (40), api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kebakaran lahan yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.
Kasi humas pun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran. “Khususnya di musim kemarau ini, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” pungkasnya. yan

