Mata Banua Online
Rabu, April 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Bantim Buka Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

by Mata Banua
17 Maret 2026
in Martapura
0

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran guna memastikan kendaraan tetap aman selama pemiliknya berada di kampung halaman.

Layanan tersebut disediakan di Markas Polsek Banjarmasin Timur di Jalan A Yani KM 4, depan Asrama Polisi Bina Brata, sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang ditinggal pemiliknya saat mudik.

Berita Lainnya

DPMD Gelar Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa

DPMD Gelar Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa

14 April 2026
Bupati Apresiasi Rumah Kemas

Bupati Apresiasi Rumah Kemas

13 April 2026

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat. Silakan menitipkan kendaraan di Polsek agar lebih aman selama ditinggal mudik,” ujar Morris.

Morris menjelaskan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik Lebaran.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, jajaran Polsek Banjarmasin Timur juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga guna mengantisipasi potensi tindak kriminal selama periode mudik.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci rumah dengan baik dan mencabut aliran listrik dari colokan yang tidak digunakan untuk menghindari potensi kebakaran,” katanya.

Lebih lanjut, Morris juga meminta warga melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila hendak melakukan perjalanan mudik sehingga petugas dapat melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggalkan.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami dapat memonitor rumah warga yang kosong. Setiap hari akan dilakukan patroli dan pengawasan di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB sebagai syarat administrasi saat menyerahkan kendaraan di Polsek Banjarmasin Timur. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper