
MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi pambakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026.
Kegiatan yang diadakan di Tree Park Hotel, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/4), dibuka Kepala DPMD Kabupaten Banjar Muhammad Hafizh Anshari, dengan tujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa, sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hafizh mengatakan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
“Melalui peningkatan kapasitas ini, kepala desa atau pambakal diharapkan mampu menguasai public speaking. Dalam pelaksanaan kegiatan desa, kepala desa kerap menyampaikan sambutan, sehingga perlu dibekali tata cara penyusunan naskah dan praktik pidato,” jelasnya.
Selain itu, para pambakal juga diberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya dalam hal administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa.
Ia menilai, pembekalan tersebut penting mengingat adanya sejumlah perubahan kebijakan yang harus dipahami oleh aparatur desa, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.
“Hal tersebut perlu disampaikan karena ada beberapa ketentuan kebijakan yang berubah sehingga pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pada kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengawasan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. DPMD turut mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait mekanisme pengawasan.
Hafizh pun berharap melalui kegiatan ini para pambakal mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, meskipun memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Selain itu, mereka juga dibekali dengan kemampuan manajemen konflik, etika berpakaian, serta keterampilan pendukung lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Pelatihan dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan. ril/dio
