
BANJARMASIN – Bank Kalsel terus menghadirkan inovasi layanan digital bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kini, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara praktis melalui fitur e-Samsat di aplikasi mobile banking AKSEL by Bank Kalsel.
Melalui layanan ini, wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat. Proses pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja langsung dari genggaman
Adapun langkah pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi AKSEL cukup mudah. Nasabah hanya perlu membuka aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, kemudian memilih menu Samsat. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan nomor polisi kendaraan serta lima digit terakhir nomor rangka dengan huruf kapital tanpa spasi.
Setelah data diinput, sistem akan menampilkan informasi tagihan pajak. Wajib pajak kemudian dapat melakukan konfirmasi untuk menyelesaikan transaksi pembayaran.
Bukti transaksi akan langsung tersedia di aplikasi setelah pembayaran berhasil dilakukan. Sementara itu, notice pajak dapat dicetak di seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan mulai H+1 dengan menunjukkan bukti pembayaran.
Melalui fitur e-Samsat ini, Bank Kalsel berharap dapat mendorong kemudahan layanan publik sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. rds

