Mata Banua Online
Senin, Maret 2, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bapemperda Cari Masukan Terkait Usulan Perubahan Tatib Dewan

by Mata Banua
1 Maret 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan-masukan. (foto:mb/ist)

JAKARTA– Dalam rangka memaksimalkan perannya dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan-masukan, Jum’at, (27/02)

Berita Lainnya

Banmus Lakukan Studi Komparasi Penjadwalan ke DPRD DKI

Banmus Lakukan Studi Komparasi Penjadwalan ke DPRD DKI

1 Maret 2026
Banggar Perdalam Soal Pokir ke DPRD DKI Jakarta

Banggar Perdalam Soal Pokir ke DPRD DKI Jakarta

28 Februari 2026

Ketua Bapemperda H. Gusti Iskandar Sukna Alamsyah, ditemui usai pertemuan mengatakan, dengan mempertimbangkan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang akan bekerja bulan depan, maka Bapemperda mencoba mencari masukan-masukan ke DPRD DKI Jakarta.

“Karena kita pandang DKI kan jumlah keanggotannya cukup besar, kemudian konfliknya juga besar tapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial gitu. Nah, oleh karenanya DKI menjadi tujuan untuk kita mendapatkan masukan-masukan dalam rangka pelaksanaan pansus yang akan datang pada bulan depan”, ucap H. Gusti Iskandar.

Namun demikian politisi kawakan Partai Golkar menekankan, mengingat Peraturan Tatib ini merupakan kebutuhan internal DPRD, tentunya memerlukan kehati-hatian dalam penyusunannya dan masih perlu merujuk kepada daerah lain dalam rangka penyempurnaannya.

“Selanjutnya mungkin nanti kita paling tidak merujuk satu dua daerah lagi yang lainnya. Karena kebutuhan Tatib ini kan kebutuhan untuk internal DPRD, sehingga Tatib ini juga jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan di atasnya, khususnya peraturan pemerintah. Kemudian juga Tatib ini tidak jangan juga memberikan peluang-peluang yang sifatnya melakukan langkah-langkah pemborosan terhadap anggaran di DPRD”, pungkas mantan Anggota DPR RI dua periode.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper