
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (PemprovO Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menggelar Rapat Kerja IDI dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses penguatan kualitas pengukuran demokrasi di daerah.
Kegiatan FGD dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso yang menegaskan bahwa pengukuran IDI harus mampu menggambarkan kondisi demokrasi secara objektif dan berbasis data yang tervalidasi.
Menurut Adi, pelaksanaan FGD ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa data Indeks Demokrasi Indonesia benar-benar mencerminkan kondisi riil di Kalsel.
“Kita tidak hanya mengandalkan data kuantitatif, tetapi juga memperkuatnya dengan pendalaman kualitatif agar hasilnya lebih komprehensif dan akurat,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu (18/2).
Ia juga menambahkan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif berbagai pihak, sehingga proses verifikasi melalui FGD menjadi sangat strategis dalam menyempurnakan data dan indikator IDI.
Dalam pelaksanaannya, IDI menggunakan metode baru yang tetap mengedepankan metode triangulasi, yaitu mengkombinasikan metode penelusuran kuantitatif dan kualitatif dengan rancangan tertentu. “Pendekatan ini memungkinkan data yang diperleh dari satu metode dapat memvalidasi (cross validate) data dari metode lainnya,” sebutnya pada kegiatan yang dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel, H Heriansyah itu.
Data kuantitatif dikumpulkan melalui review surat kabar dan dokumen resmi yang berkaitan dengan indikator-indikator IDI dan melalui FGD dilakukan penggalian pendapat dan penilaian partisipan terhadap data itu, sekaligus mengeksplorasi konteks atas berbagai kasus atau informasi yang telah dihimpun.
FGD juga menjadi sarana untuk menggali data kualitatif terhadap indikator yang belum terakomodasi dalam review dokumen dan pemberitaan media.
Salah satu aspek penting dalam IDI adalah aspek kebebasan yang mencakup terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara, terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan berpendapat antar masyarakat.
Kemudian, terjaminnya kebebasan berkeyakinan, kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan.
Terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu, pemenuhan hak-hak pekerja dan pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Penyelenggaraan FGD IDI bertujuan sebagai wadah untuk melakukan verifikasi data sekaligus menangkap informasi mengenai perkembangan demokrasi yang belum tercakup dalam surat kabar maupun dokumen resmi,” tuturnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini melibatkan peserta yang dianggap memahami berbagai peristiwa dan dinamika yang berkaitan dengan indikator IDI di Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun target yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya data yang lebih akurat dan komprehensif sebagai hasil verifikasi bersama para peserta FGD.
“Dengan demikian, pengukuran IDI Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan semakin mencerminkan kondisi demokrasi yang sesungguhnya serta dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat dan responsif,” tukasnya. MC Kalsel/scw/ani

