
TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong melaksanakan sosialisasi dengan membagikan brosur Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan dari Badan Pangan Nasional di beberapa kios di Pasar Tanjung, Jumat (13/2) pagi.
Brosur yang dibagikan berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen.
Masyarakat juga dapat melaporkan apabila produsen, distributor atau agen yang diduga menjual bahan pangan yang tidak aman melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, pelaksanaan satgas pangan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo ini melibatkan polres dalam pendampingan dan penindakan sebagai aparat penegak hukum.
“Keterlibatan tersebut didukung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengajuan oleh instansi terkait,” jelasnya, Senin (16/2).
Ia menegaskan, Polres Tabalong selalu mendukung program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan langsung di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai komoditas pangan strategis. Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat semakin aktif berperan dalam pengawasan peredaran pangan.
“Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas serta keamanan pangan di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya. yan

