
TANJUNG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Supervisi dan Asistensi Fungsi Propam Polri di Polres Tabalong, Selasa (10/2) pagi.
Kedatangan Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalsel yang dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo disambut Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana bersama para pejabat utama polres setempat.
Kegiatan di awali dengan pemberian arahan oleh Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien kepada seluruh personel Polres Tabalong saat apel pagi, yang dilanjutkan Tim Bidpropam Polda Kalsel melaksanakan sosialisasi QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri.
Layanan ini sendiri kemudian dapat di sosialisasikan kembali oleh personel binmas dan bhabinkamtibmas kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing.
Aplikasi Yanduan Propam Polri ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor yang aman.
Usai kegiatan arahan, tim melaksanakan supervisi dan asistensi fungsi propam guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Kegiatan tersebut meliputi Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan pemeriksaan surat data diri, sikap tampang, tes urine, serta pemeriksaan materiil logistik, di antaranya pemegang senjata api perorangan, gudang senjata api, kendaraan dinas, tempat penyimpanan barang bukti narkoba, dan Ruang Yahanan (Rutan) Polres Tabalong.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan produk pemberkasan sipropam, data pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, serta produk rehabilitasi personel Polri di ruang kerja Sipropam Polres Tabalong oleh Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalsel.
Kemudian, Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalsel melaksanakan uji petik ke Polsek terdekat, yakni Polsek Murung Pudak dalam rangka memastikan pelaksanaan fungsi propam di tingkat polsek berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi QR Code Yanduan Propam Polri di Kantor Desa Kapar yang didampingi Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo serta Kepala Desa Kapar Saipul Rahman.
Terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo didampingi Kapolres Tabalong memberikan arahan kepada para pejabat utama polres, kapolsek jajaran, para perwira, serta kanit provos polsek.
Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Kalsel menegaskan penekanan pimpinan Polri apabila anggota belum mampu menorehkan prestasi jangan membuat masalah. “Setidaknya tidak melakukan pelanggaran dan masalah, karena hal tersebut juga merupakan bentuk prestasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh personel menghindari pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba serta senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Tabalong,” pungkasnya. yan

