
TANJUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah mengimbau para Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak keluar daerah terlebih dahulu.
Hal tersebut dilakukan karena akan ada pemeriksaan terhadap seluruh SKPD di Kabupaten Tabalong oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Audit ini akan diilaksanakan dari tanggal 2 Februari sampai dengan 28 Februari 2026, dengan delapan petugas BPK yang akan melakukan pemeriksaan,” jelas Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2).
Meskipun begitu, Sekda mengungkapkan bahwa kalaupun ada hal penting yang mengharuskan Kepala SKPD keluar daerah maka tidak apa-apa.
“Dari BPK tadi meminta kalau itu sangat penting tidak apa-apa, tetapi harus ada yang bisa menyampaikan atau menghandle permasalahan disini,” ujarnya.
Ia juga meminta para SKPD agar dapat menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, agar semua proses dapat berjalan dengan lancar.
“Kami mengharapkan kawan-kawan dari SKPD selalu ready, data semua sudah siap, apapun yang disajikan itu sudah ada penjelasannya,” harapnya.
Sekda pun optimistis Tabalong akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama para SKPD mendukung kegiatan ini.
“Artinya itu dokumennya lengkap, kemudian aktif, kapanpun dipanggil bisa datang, dan aaat ditanya bisa menjelaskan,” pungkasnya.yan/rds

