
BANJARBARU – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus kick of Pelatihan Legal Desa, di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (30/1).
Peresmian Posbankum di Kalsel dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Forkopimda, kepala daerah atau yang mewakili dan jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel.
Menkum Supratman mengatakan, saat ini terbentuk 82.029 Posbankum se-Indonesia yang nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Keberadaan Posbankum, sebut Supratman, mampu menghemat biaya yang harus disiapkan Negara dari sebuah kasus mulai pelaporan, tuntutan hingga proses di pengadilan.
Selanjutnya, Menkum Supratman meminta pemerintah daerah bisa membantu biaya operasional paralegal, semampunya. “Tolong bantu operasional paralegal desa,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memandang penguatan akses terhadap pengadilan, perlu layanan hukum yang lebih dekat hingga pelosok pedesaan.
Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum, sebut Hasnur (sapaan akrabnya) diharapkan bisa memberikan informasi dan konsultasi secara mudah. Kemudian, para legal desa juga diharapkan bisa menjembatani masyarakat dengan sistem hukum yang lebih formal.
Pemprov Kalsel, ujar Wagub, mendukung penguatan Posbankum dan paralegal desa dan kolaborasi dengan forkopimda setempat.
Diharapkan sinergi antara Pemprov dan Kemenkum ini terus dapat diperkuat sehingga mampu memberikan keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di banua ini.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel, Alex Cosmas Pinem melaporkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan 2.015 Posbankum se-Kalsel yang selesai seluruhnya pada 31 Oktober 2025.
Posbankum desa dan kelurahan ini, sebut Alex, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami (Kanwil Hukum, red) siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Posbankum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rangka sinergisitas itu, Kanwil Hukum Provinsi Kalsel menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polda Kalsel, Kejati Kalsel, Korem 101 Antasari dan Univeritas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin. adp/ani

