Mata Banua Online
Senin, Maret 16, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarmasin Programkan Perbaiki Jalan Perumahan

by Mata Banua
29 Januari 2026
in Banjarmasin
0
PEMKO Banjarmasin programkan perbaikan jalan kompleks perumahan hingga belasan kilomter pada 2026 untuk pemerataan pembangun. (Foto:mb/ant/hms pemko bjm)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memprogramkan perbaikan belasan kilometer jalan lingkungan perumahan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Chandra Iriandy di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan, ini merupakan program lanjutan untuk perbaikan jalan lingkungan perumahan yang mencapai 220 kilometer sejak 2022.

Berita Lainnya

Dishub Kalsel “Ramp Check” Kendaraan Angkutan Idul Fitri

Dishub Kalsel “Ramp Check” Kendaraan Angkutan Idul Fitri

15 Maret 2026
Banjarmasin Perkuat Sinergi Tangani Sampah

Banjarmasin Perkuat Sinergi Tangani Sampah

15 Maret 2026

“Hingga 2025, sudah 40 persen dari 220 kilometer itu kita perbaiki, sisanya 60 persen bertahap hingga target selesai pada 2029,” ujarnya.

Tahun ini, ungkap Chandra, dengan alokasi anggaran Rp8 miliar di APBD murni 2026, diprogramkan sekitar 15 kilometer jalan perumahan yang diperbaiki.

“Ada puluhan perumahan yang jalannya kita perbaiki tahun ini dengan total 15 kilometer tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana data yang dimiliki instansinya, jumlah perumahan di kota ini totalnya sebanyak 320 perumahan pada lima kecamatan.

Namun yang sudah menghibahkan jalan lingkungannya ke pemerintah kota baru 175 perumahan, yakni dari pengembang perumahan ke pemerintah kota.

“Sebab jika pengembang komplek perumahan tidak menghibahkan ke pemerintah kota, tidak bisa kita kerjakan,” ujarnya.

Maka untuk mempercepat proses itu, rencananya akan ditertibkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur kewajiban pengembang agar segera menyerahkan fasum jalan milik perumahannya.

“Kami ingin ada instrumen Perwali untuk mendorong pengembang agar menyerahkan fasumnya ke Pemkot Banjarmasin supaya bisa ditangani pengaspalan ataupun jalan beton,” ujarnya.

Untuk pengerjaan jalan lingkungan perumahan pada 2026 ini, ujar Chandra, dibarengi juga dengan dibangunnya drainase.

“Ini sebagai langkah untuk penanganan banjir, sehingga arus air di komplek perumahan bisa lancar,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper