Mata Banua Online
Rabu, Januari 28, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penerima BPJS Gratis Didata Ulang

Dinsos Buka Pendaftaran di 45 Kelurahan

by Mata Banua
27 Januari 2026
in Banjarmasin
0
Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi . (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin terus membuka pendaftaran untuk penerima program BPJS kesehatan gratis. Hal ini sebagai verifikasi atau validasi ulang peserta Penerima Bantuan Iuaran (PBI) setelah penghapusan 67 ribu warga penerima PBI BPJS gratis pada 2025.

Kepala Dinsos Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pendaftaran program BPJS Kesehatan gratis ini bisa dilakukan di 45 kelurahan. Tahapannya mulai dari rekomendasi RT atau kelurahan setempat untuk mengantongi Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM). Kemudian persyaratan itu secara kolektif diserahkan ke kecamatan yang selanjutnya diserahkan ke Dinas sosial sebelum tanggal 10 setiap bulan.

Berita Lainnya

Kualitas Air PAM Bandarmasih Dijamin Aman dan Sehat

Kualitas Air PAM Bandarmasih Dijamin Aman dan Sehat

27 Januari 2026
Suripno: Perlu Investigasi Kematian Ikan di Batola

Suripno: Perlu Investigasi Kematian Ikan di Batola

27 Januari 2026

“Berkas yang masuk semua akan kami periksa dan kami survei langsung ke rumah calon penerima bantuan BPJS PBI oleh Dinas Sosial langsung,” ungkap Nuryadi, Selasa (27/1).

Berkas yang dapat diverifikasi ke lapangan juga mengacu pada indikator Kementerian Sosial. Tingkatan ekonomi yang sesuai kriteria untuk menjadi PBI BPJS Kesehatan gratis, yakni desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 menengah ke bawah (pas-pasan).

“Data itu diharapkan masuk sebelum tanggal 10 itu agar bulan berikutnya BPJS bisa diaktifkan lagi, “tuturnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin M Ramadhan mengatakan, warga yang diusulkan menjadi PBI setiap bulannya tidak dibatasi.

“Kami siap aja memberikan pelayanan sesuai dengan data yang masuk, kalaupun tak masuk pelayanan kesehatan tetap gratis di Puskesmas dengan menunjukkan KTP Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika warga tersebut dinyatakan mampu berdasarkan verifikasi dan validasi Dinsos atau tidak sesuai criteria, maka harus bayar BPJS secara mandiri. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper