Mata Banua Online
Rabu, April 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dampak Rumus UMP 2026, Rentang PHK

by Mata Banua
18 Desember 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir penetapan rumus Upah Mini­m­um Provinsi (UMP) 2026 dalam Peraturan Pe­merintah (PP) terbaru yang sudah diteken Presi­den Prabowo Subianto menimbulkan masalah baru, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Terutama, terkait dengan be­sar­an Alfa yang akan menjadi da­sar perhitungan. Dalam PP ter­ba­ru, rentang Alfa ditetapkan di ki­saran 0,5 – 0,9. Hal ini berbeda de­ngan tahun ini dalam rentang 0,1 sampai 0,3 poin.

Berita Lainnya

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

21 April 2026
Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

21 April 2026

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyebutkan dalam fo­rum tripartit bersama Dewan Pe­ng­upahan Nasional, pihaknya me­ngusulkan agar nilai alfa be­ra­da pada rentang 0,1-0,5. Di ma­na, rentang ini dihitung mem­per­timbangkan data di lapangan dan kondisi riil dunia usaha.

Namun, dengan keputusan alfa yang lebih tinggi dari usulan Apindo, mau tidak mau pe­ng­u­sa­ha akan tetap mengikutinya. Hanya saja, ia meminta kebijakan upah dijalankan dengan hati-hati me­lihat kondisi setiap pe­ru­sa­haan.

“Kami memberi catatan dan ber­harap agar implementasi ke­bi­jakan di tingkat daerah dapat di­lakukan secara bijak dan mo­de­rat, dengan tetap me­m­per­tim­ba­ngkan keseimbangan antara per­tumbuhan produktivitas te­na­ga kerja, kondisi perekonomian dae­rah, disparitas antar wilayah, ser­ta dinamika ketenagakerjaan se­tempat,” ujarnya Kamis (18/12).

Menurut Shinta, apabila pe­ne­tapan upah tidak sinkron de­ng­an pertumbuhan produktivitas, ma­ka risiko seperti PHK bisa mun­cul. Sebab, meskipun pro­duk­tivitas tenaga kerja me­nun­juk­kan tren peningkatan, laju per­tum­buhannya masih tertinggal di­ban­dingkan kenaikan UMP.

Dalam catatan Apindo di lima ta­hun terakhir, produktivitas te­na­ga kerja tercatat hanya tumbuh di kisaran 1,5-2 persen per ta­hun. Sementara kenaikan upah mi­nimum berada pada rentang 6,5-10 persen per tahun.

“Kami memandang bahwa ri­siko PHK perlu diantisipasi de­ng­an baik, terutama di sektor-sek­tor padat karya yang masih be­rada dalam fase pemulihan dan me­nghadapi tekanan berlapis,” ka­tanya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Ke­tenagakerjaan Apindo Bob Azam juga menyampaikan alfa ya­ng ditetpkan pemerintah jauh di atas ekspektasi pengusaha. “Di luar ekspektasi Apindo yang me­naruh Alfa 0,5 sebenarnya se­bagai batas maximum, tapi da­lam PP justru jadi minimal,” ka­tanya.

Ia mengkhawatirkan ke­na­ikan rumusan UMP 2026 bisa me­nimbulkan tak hanya PHK, te­tapi harga barang yang makin ma­hal.

“Apa yang akan terjadi di in­dustri kita ke depan? Karena pro­duk­tivitas kita tumbuh 1,5-2 persen, kenaikan upah tidak bisa di­serap akan dilimpahkan kepada ke­naikan harga barang dan efi­si­en­si tenaga kerja,” pungkasnya. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper