Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kawal Perlindungan Perempuan dan Anak

by Mata Banua
4 Desember 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifa, saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Peningkatan Kesadaran Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak. (foto;mb/ist)

BANJAR– Komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak kembali ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa, saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Peningkatan Kesadaran Pencegahan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak” di Aula Bukit Bintang, Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Berita Lainnya

Komisi I Temukan Dua SKT pada Satu Lahan

Komisi I Temukan Dua SKT pada Satu Lahan

29 Januari 2026
Komisi II Gelar RDP Bahas Pengelolaan Dana Daerah

Komisi II Gelar RDP Bahas Pengelolaan Dana Daerah

29 Januari 2026

Seminar yang digelar Dispora Kalsel bersama Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Kalsel di Aula Bukit Bintang, Karang Intan, Kabupaten Banjar, ini menjadi momentum penting bagi Jihan untuk menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat regulasi, edukasi publik, serta pengawasan lapangan demi melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Dalam penyampaiannya, Jihan menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah yang kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

“Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mengancam kualitas generasi kita di masa depan,” tuturnya.

Lenih lanjut, jihan menjelaskan bagaimana DPRD menjalankan perannya dalam memperkuat perlindungan melalui regulasi dan aksi langsung di lapangan.

“melalui Komisi IV berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dengan mendorong implementasi regulasi yang sudah ada serta memastikan layanan perlindungan dapat dijangkau oleh masyarakat hingga tingkat desa,” ucapnya.

Jihan menegaskan bahwa DPRD tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan setiap kasus mendapatkan perhatian, pendampingan, dan rujukan ke lembaga terkait. Hal ini mencakup bantuan psikososial, koordinasi dengan aparat, serta penguatan layanan yang dapat dijangkau masyarakat secara cepat.

Dirinya berharap, seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk mengedukasi, berani melapor, dan peningkatan kesadaran kolektif menjadi faktor penting yang ingin ia dorong melalui kehadirannya di berbagai kegiatan seperti ini.

Pada kesempatan yang sama, Kabid PPA DP3AKB Kalsel, M. Pandu Aksana sampai hal yang senada. Ia menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penguatan layanan pengaduan menjadi kunci utama memutus rantai kekerasan seksual.

Dukungan serupa juga datang dari Anggota KPAI, Dr. Diyah Pusptarini, M.Pd, yang hadir melalui Zoom. Ia menekankan pentingnya literasi digital, pengawasan keluarga, dan pendidikan karakter sebagai benteng utama dalam menghadapi pola kekerasan seksual yang semakin kompleks.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper