
TANJUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba Iptu Andi Prateknjo melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 36,04 gram, Kamis (27/11).
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan secara langsung oleh pihak terkait untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tabalong dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga wilayah Tabalong tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Hal ini menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus berupaya maksimal dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan laporan dan informasi kepada petugas kepolisian.
“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika segera laporkan kepada kepolisian, agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya. yan

