
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melalui unit keamanan dan keselamatan (kamsel) melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling), Selasa (25/11).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Oki Hermawan ini merupakan rangkaian dari Operasi Zebra Intan 2025 yang menyasar pengguna jalan di Simpang Obor Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Petugas memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara roda dua hingga roda empat yang meliputi pentingnya penggunaan helm SNI dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Petugas juga mengingatkan agar tidak melawan arus serta kewajiban membawa dan menunjukan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin digencarkan Polres Tabalong untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kegiatan penerangan keliling ini juga diperkuat dengan penggunaan media visual dan audio, seperti spanduk, hand banner, dan mobil Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara.
Pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menarik perhatian para pengendara sehingga pesan keselamatan dapat diterima dan dipahami dengan lebih baik.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menyampaikan apresiasinya kepada jajaran sat lantas.
“Penling merupakan metode efektif untuk mengingatkan masyarakat secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan serta menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Diharapkan dengan edukasi yang terus diberikan, angka pelanggaran dapat ditekan, dan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas,” pungkasnya. yan

