Mata Banua Online
Kamis, November 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus III Harmonisasi Raperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

by Mata Banua
19 November 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah bersama anggota berfoto bersama saat harmonisasi Rapenda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Iskandar Sukma Alamsyah sudah harmonisasi Rapenda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak dari pagi hingga sore hari ini. Maka dengan pasal demi pasal yang masih krusial. Dan sehingga sudah selesai untuk sepakat bersama dan juga semua dinas yang hadir di sini juga sudah memberikan kesetujuan.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\20 November 2025\2\as.jpg

Supian HK Harapkan Budaya Kalsel Go Internasional

19 November 2025
D:\2025\November 2025\20 November 2025\2\asc.jpg

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Masuk Tahap Finalisasi

19 November 2025

” Nah sehingga ini segera akan kita sampaikan untuk ditindak lanjutin di paripurna,” ujar Gusti Iskandar di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin,Rabu (19/11).

Secepatnya akan di paripurnakan , sebelum pengesahan paripurna.”Sebelumnya ada masalah? Ya ada beberapa krusial point tentang kepastian tahun pembiayaan, tentang mekanisme pengusulan, kemudian tentang pengawasan terhadap kebijakan tahun jamak itu kan tidak bisa kita serahkan hanya kepada SKPD tentu saja, tapi melibatkan unsur ekspektoran, melibatkan juga gubernur untuk melakukan pembentukan tim terhadap pengawasan tahun jamak,” jelasnya.

Sehingga betul-betul kegiatan tahun jamak itu berjalan secara produktif dan sesuai apa yang menjadi target.

” Hampik 4 bulan menyelesaikan pansus raperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak,” tegasnya.

Ia menegaskan urgensi keberadaan raperda yang visioner dan berdampak langsung pada kemajuan daerah.

Ia menyatakan bahwa pembiayaan multiyears membuka ruang bagi perencanaan proyek besar secara berkelanjutan.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper