
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp 1 juta hingga Rp 100 juta wajib diberikan tanpa agunan. Ia mengingatkan bank penyalur yang masih meminta jaminan untuk KUR mikro akan dikenai sanksi tegas.
Maman menyebut ketentuan bebas agunan ini sudah jelas tertuang dalam aturan resmi penyaluran KUR. “Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak mewajibkan agunan dalam bentuk apa pun,” kata Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Namun, ia tak menampik di lapangan masih ditemukan kasus permintaan agunan oleh oknum penyalur. Ia pun meminta setiap temuan dan laporan disampaikan secara resmi kepada Kementerian UMKM agar bisa ditindaklnjuti.
“Jadi dalam setiap rapat evaluasi kami Kementerian UMKM dengan bank-bank penyalur, kami menegaskan bagi apabila ada temuan dan itu terbukti, dan banyak kejadian kok laporan masuk, kita tidak cairkan subsidinya,” tegasnya.
Ia menambahkan sudah ada beberapa bank atau pihak yang dikenai sanksi karena melanggar ketentuan bebas agunan KUR mikro. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan agar perbankan tidak lagi membebani pelaku usaha kecil dengan permintaan jaminan yang tidak sesuai aturan.
Untuk memperkuat pengawasan, Maman menyampaikan pemerintah akan meluncurkan Sistem Sapa UMKM pada Desember 2025. Platform teknologi terintegrasi ini disiapkan untuk menampung seluruh laporan dan pengaduan pelaku UMKM dari berbagai daerah.
Menurut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana di Jakarta, pembiayaan KUR tahun 2025 ini untuk UMKM mencapai Rp286 triliun dengan bunga yang rendah. Sementara itu, pada tahun depan, pemerintah menyiapkan plafon KUR untuk UMKM mencapai Rp320 triliun.
Adapun berdasarkan catatan Kementerian UMKM, realisasi KUR UMKM tahun ini mencapai 83 persen atau Rp238 triliun dari target Rp286 triliun. Debitur baru yang masuk dalam skema pembiayaan ini telah mencapai 2,25 juta atau 96 persen dari target.
Sementara itu, debitur graduasi yang berhasil naik kelas sudah melampaui target dari 1,2 juta UMKM menjadi 1,3 juta UMKM. Pada 2025, Kementerian UMKM juga telah berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja menapai 11 juta orang.
Dipaparkan juga, mulai tahun depan pengajuan KUR sudah tidak dibatasi lagi jumlah pengambilannya dengan penerapan bunga flat sebesar 6 persen. Dijelaskan dia, selama ini pengambilan KUR dibatasi hanya empat kali bagi debitur sektor produksi dan dua kali bagi sektor perdagangan, dengan menerapkan skema bunga berjenjang.
“Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” kata dia.
Disampaikan pula selama ini pengajuan pertama KUR dikenakan bunga 6 persen, lalu mengalami kenaikan 1 persen untuk pengajuan berikutnya hingga 9 persen. Ia menyatakan pada tahun depan bunga KUR akan tetap di angka 6 persen meskipun pengambilannya dilakukan beberapa kali. “Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” katanya lagi. rep/mb06

