Mata Banua Online
Senin, November 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menkeu Pertimbangkan PPh Final UMKM Dipermanenkan

by Mata Banua
16 November 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\November 2025\17 November 2025\7\7\master 7.jpg
PPH UMKM – Pemerintah berencana akan menjadikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) orang pribadi sebesar 0,5 persen sebagai aturan permanen. Bagi UMKM yang beromzet masuk dalam hitungan yang telah diatur akan ditari pajak oleh negara, (foto;mb/ant)

JAKARTA – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mem­per­tim­ba­ngkan untuk menjadikan tarif Pajak Peng­hasilan (PPh) Final bagi kalangan usa­ha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) orang pribadi sebesar 0,5 per­sen sebagai aturan permanen.

Kebijakan tersebut berpeluang di­ber­lakukan dengan persyaratan, ada­nya kepatuhan dari para pelaku UMKM.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\17 November 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Purbaya Bakal Cacah Baju Impor Ilegal

16 November 2025
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Harga Emas Batangan Kembali Terkoreksi

16 November 2025

“Aspirasinya bagus, nanti kita pi­kirkan. Sebetulnya, kalau UMKM be­tul-betul enggak ngibul, harusnya sih eng­gak apa-apa dipermanenkan,” ujar Me­nkeu Purbaya dalam konferensi pers bertajuk “Lapor Pak Menkeu” di Kompleks Kementerian Keuangan RI, Jakarta.

Purbaya mengatakan, pihaknya akan memperhatikan terlebih dahulu im­plementasi dari aturan PPh Final UMKM yang saat ini sedang di­ber­la­kukan. Nantinya, Kementerian K­eu­angan (Kemenkeu) RI akan menelaah dan menimbang-nimbang lagi untuk menjadikan hal itu sebagai sebuah ke­bi­jakan yang berlaku permanen.

“Itu (insentif PPh Final 0,5 per­sen) kan diperpanjang sampai 2029. Kita lihat dua tahun ke depan seperti apa, biar saya lihat dulu seperti apa im­plementasi di lapangan,” tegas­nya.

Diketahui, pemerintah telah mem­perpanjang pengenaan PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen hingga ta­hun 2029. Insentif tersebut diberikan kepada pelaku usaha dengan omzet bruto maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Tarif tersebut diberlakukan seb­a­gai bentuk penyederhanaan kewajiban perpajakan bagi sektor UMKM yang berkontribusi besar pada pe­re­ko­no­mi­an. Pemerintah memberikan insentif tersebut untuk meringankan beban pajak dan menyederhanakan ke­wa_jiban administrasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mem­be­rikan pajak kepada para pelaku UMKM sekecil-kecilnya demi men­do­rong kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintahan Pak Prabowo akan men­jaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, komitmen pemerintah di­tunjukkan dengan diterbitkannya ke­bijakan PPh final 0,5 persen bagi wa­jib pajak UMKM.

Ia mengaku optimistis, kebijakan re­laksasi pajak kepada UMKM ini akan diperpanjang sebagai bentuk perlindungan kepada para pelaku usaha kecil.

Ia menilai, kebijakan PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM bertujuan sebagai bentuk pelindungan agar UMKM dapat terus bertumbuh dan naik kelas secara konsisten. “Pa­jak sekecil-kecilnya untuk UMKM se­la­manya harus diterapkan untuk UMKM kita,” ujarnya. cnn/mb06

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper