Mata Banua Online
Rabu, April 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengusaha Ritel Menjerit, DayaBeli Melemah

by Mata Banua
12 November 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk mem­be­ri­kan insentif terhadap sektor uaha ritel guna men­dongkrak daya beli masyarakat.

Ketua Umum Aprindo Solihin tak menampik adanya ke­lu­han sektor usaha ritel terkait pe­nu­runan belanja tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menyambut ba­ik apabila pemerintah mem­ber­lakukan insentif pajak pe­ng­ha­silan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) seperti yang di­te­rapkan di sektor lain.

Berita Lainnya

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

Harga Daging Terancam Kian Mahal Imbas Harga Impor Sapi

21 April 2026
Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

Penjual LPG Nonsubsidi Was-was Pembeli Sepi

21 April 2026

“Gaji tertentu pemerintah kan sup­port, nih, untuk [ditanggung] pa­jaknya. Kita pengin retail juga da­pat, lah, supaya si penerima ga­ji bisa mendapatkan lebih,” kata Solihin saat ditemui di sela aca­ra Hari Ritel Nasional 2025 di Jakarta Selatan.

Menurutnya, apabila pekerja men­dapatkan nominal upah yang le­bih banyak, maka uang yang di­si­sihkan untuk belanja juga akan meningkat.

Ketika ditanya perihal ha­rap­an masyarakat agar pajak per­tam­bah­an nilai (PPN) juga ikut tu­run, Solihin enggan berandai-an­dai. Dia memandang bahwa se­mua kalangan akan menyambut b­a­ik apabila beban yang di­ta­ng­ung berkurang. “Gaji turun itu eng­gak ada yang mau, tetapi ka­lau yang lainnya, yang harus di­ba­yar itu turun, semua juga gem­bira,” kelakarnya.

Adapun, pemerintah telah me­netapkan kebijakan insentif PPh Psal 21 DTP bagi para pe­kerja di sektor pariwisata, yang men­cakup hotel, vila, agen per­ja­lanan, restoran, hingga taman rek­reasi. Insentif ini diberikan untuk periode Oktober hingga De­sember 2025 dan berlaku bagi pe­kerja dengan penghasilan bruto mak­simal Rp10 juta per bulan.

Sebelumnya, Badan Pusat Sta­tistik (BPS) mencatat pe­lam­batan pertumbuhan konsumsi ru­mah tangga (PKRT) dan in­vesta­si pada kuartal III/2025, baik seca­ra kuartalan maupun ta­hun­an.

Deputi Bidang Neraca dan Ana­lisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengungkapkan kon­sum­si rumah tangga tumbuh se­be­sar 4,89% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal III/2025. Angka itu lebih rendah da­ri pertumbuhan konsumsi ru­mah tangga sebesar 4,96% YoY pada kuartal II/2025 dan 4,91% YoY pada kurtal III/2024.

“Jadi kalau kita lihat kom­po­nen PKRT yang tumbuh me­lam­bat secara year on year, yang per­tama adalah konsumsi ma­kan­an dan minuman selain restoran ka­rena tumbuh 4,11%, kemudian ke­sehatan dan pendidikan tum­buh­nya 4,06%, transportasi dan ko­munikasi 6,41%, serta res­tor­an dan hotel 6,32%,” ungkap Edy dalam konferensi pers di Kan­tor BPS. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper