
TANJUNG – Warga Kompleks Citra Hutama RT 5, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Rabu (12/11) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, identitas dari mayat pria tersebut bernama Mardi (62), warga Kelurahan Mabuun.
“Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Zaini sekitar pukul 08.30 Wita. ia mengatakan saat itu hendak membuang sampah di belakang kompleks dan mencium bau busuk menyengat dari arah hutan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Zaini yang penasaran kemudian mendekati arah bau tersebut dan menemukan sepasang sandal serta mayat dengan posisi terlentang.
“Melihat mayat korban, saksi kemudian segera memanggil warga dan ketua RT setempat untuk memberi tahu hal tersebut sambil menelpon pihak kepolisian,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bersama Polsek Murung Pudak yang di pimpin Kapolsek Iptu Sunaryo segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jenazah kemudian di bawa ke RSUD H Badarudin Kasim untuk dilakukan pemeriksaan luar, dan didapat hasil tidak ada bekas kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam,” katanya.
Menurut keterangan anak korban bernama Selly, ayahnya tinggal seorang diri dan menderita sakit jantung kronis serta pikun.
“Anak korban mengaku terakhir melihat sang ayah pada Selasa (28/10) sore, dan membuat laporan kehilangan orang pada (30/10), karena korban tak kunjung kembali,” pungkasnya.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah serta bersedia membuat surat pernyataan. yan

