Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ini Syarat Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS

by Mata Banua
26 Oktober 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tu­nggakan iuran BPJS Kesehatan bagi mas­ya­ra­kat dengan kriteria tertentu.

Direktur Utama BPJS Ke­se­hat­an Ali Ghufron Mukti me­n­g­a­t­akan pemutihan ditujukan untuk mas­yarakat miskin yang sebe­lum­nya memiliki tunggakan saat ma­sih berstatus peserta mandiri, ke­mu­dian beralih menjadi Pe­ne­ri­ma Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Amblas Rp50 Ribu

Harga Emas Antam Amblas Rp50 Ribu

22 April 2026
Siap-siap Harga Minyakita Naik

Siap-siap Harga Minyakita Naik

22 April 2026

“Jadi pemutihan itu intinya ba­gaimana untuk orang yang sud­ah istilahnya pindah kom­po­nen, dulunya itu katakanlah man­diri, sendiri membayar, lalu nu­ng­gak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tu­ng­gak­an, atau dibayari oleh pe­me­rin­tah daerah git, PBU Pemda is­ti­lahnya. Nah itu masih punya tung­gakan, tunggakan itu untuk di­hapus gitu,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan tunggakan iur­an yang dihapus maksimal 24 bu­lan. Misalnya, tunggakan ter­ja­di sejak 2014, maka tunggakan ya­ng dihapus hanya yang selama 24 bulan atau 2 tahun.

“Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan te­tap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.

Ghufron mengungkapkan pi­haknya tidak bisa menghapus ke­se­luruhan utang karena akan mem­bebani administrasi BPJS Ke­sehatan.

Namun, ia mengatakan prog­ram penghapusan tunggakan iur­an BPJS Kesehatan masih dalam pem­bahasan sehingga belum men­capi keputusan final.

Sebelumnya, Ghufron me­ng­a­takan 23 juta peserta masih me­nu­nggak iuran dengan total nilai le­bih dari Rp10 triliun.

“Mengenai triliunnya yang je­las itu lebih dari Rp10 triliun. Du­lunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu be­lum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar dia.

Ghufron mengatakan ke­pu­tus­an mengenai rencana pemu­tih­an bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pem­berdayaan Masyarakat (Men­ko PM) setelah pembahasan di ti­ngkat pemerintah.

Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa me­mas­ti­kan iuran Jaminan Kesehatan Na­sional (JKN) BPJS Kesehatan b­agi seluruh peserta tidak akan na­ik di 2026.

Menurutnya, kenaikan belum bisa dilakukan karena pere­ko­no­mian masih belum pulih se­u­tuh­nya. “Ini kan ekonomi baru mau pu­lih, belum lari. Kita ja­ng­an utak-atik dulu sampai eko­no­mi­nya pulih,” ujar Purbaya.

Purbaya menyebutkan ren­ca­na kenaikan iuran JKN akan di­per­timbangkan apabila pere­ko­no­mian bisa tumbuh di atas 6 per­sen. Saat ini, perekonomian ma­sih di level 5 persen.

Selain itu, Purbaya juga akan mem­pertimbangkan kenaikan iur­an apabila masyarakat, terutama ke­las bawah yang menjadi pe­serta sudah memiliki daya beli ya­ng lebih kuat dari saat ini. Se­bab, ia tak ingin menambah be­ban masyarakat.

“Dan mereka sudah mulai da­pat kerja lebih mudah. Baru ki­ta pikir menaikkan beban mas­yarakat. Jadi kalau sekarang be­lum (dinaikkan iuran),” tegasnya. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper