Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Marak PHK, Pekerja Menyasar Sektor Informal

by Mata Banua
14 Oktober 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg
(foto:mb/ant)

JAKARTA – Asosiasi Peng­u­sa­ha Indonesia (Apindo) men­yo­roti lonjakan pekerja di sektor in­formal, imbas maraknya fe­no­me­na pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, de­ngan kondisi ekonomi saat ini, ada beberapa sektor usaha yang ma­sih terpengaruh, terutama dari in­dustri padat karya yang masih ter­tekan. “Jadi tentunya me­me­ng­aruhi lapangan pekerjaan. Ki­ta juga lihat sekarang, kalau di­li­hat secara menyeluruh, [tenaga ker­ja] ini banyak beralh ke se­k­tor informal,” ujar Shinta

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Amblas Rp50 Ribu

Harga Emas Antam Amblas Rp50 Ribu

22 April 2026
Siap-siap Harga Minyakita Naik

Siap-siap Harga Minyakita Naik

22 April 2026

Mengacu data Badan Pusat Sta­tistik (BPS), kenaikan pro­por­si pekerja informal di In­donesia menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,4% dari total pen­duduk bekerja per Februari 2025.

Kategori informal mencakup be­rusaha sendiri, berusaha di­ban­tu buruh tidak tetap/pekerja ke­luarga/tidak dibayar, pekerja be­bas, dan pekerja keluarga/ti­dak dibayar.

“Jadi, karena kita tidak cu­kup bisa menciptakan lapangan ker­ja yang formal, dari industri padat karya, terutama yang ma­nu­faktur dan lain-lain itu ber­ge­ser­nya ke sektor informal sekitar 59%,” jelasnya.

Shinta memandang bahwa tren PHK dan pergeseran tenaga ker­ja ke sektor informal saat ini ada­lah sinyal penting dari tekanan struktural perekonomian nasional ya­ng perlu menjadi perhatian ber­sama.

“Ini sekarang kondisi yang ha­rus diperhatikan, karena in­for­mal sektor ini yang harus kita bag­aimana caranya untuk me­re­ka bi­sa diperhatkan lah, karena ini be­sar sekali jumlahnya,” ujar­nya.

Di lain sisi, Kementerian Ke­te­nagakerjaan (Kemnaker) men­catat jumlah pekerja yang ter­dam­pak pemutusan hubungan ker­ja (PHK) bertambah 830 ora­ng sehingga totalnya menjadi 44.333 orang sepanjang Ja­nu­ari-Agustus 2025.

Kemenaker melaporkan jum­lah pekerja yang kena PHK pa­da Agustus 2025 tercatat m­e­nu­run dibandingkan Juli 2025 se­banyak 1.118 orang. Namun de­mikian, apabila ditotal, Kem­na­ker mencatat jumlah PHK se­pan­jang 8 bulan tahun ini men­capai 44.333 orang.

Alhasil, Shinta berharap ang­ka PHK bisa ditekan, seiring de­ng­an pemerintah yang akan mem­­perluas insentif. “Jadi kita me­li­hat dari sisi perusahaan-pe­ru­sahaan yang masih PHK ini, apa nih solusinya?. Saat ini se­ka­rang kan pemerintah juga meng­gulirkan insentif-insentif,” pung­kas Shinta.

Sebelumnya, pemerintah te­ng­ah menyusn perluasan sektor ya­ng menjadi sasaran insentif pa­jak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk bu­ruh di sektor padat karya de­ngan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam pe­r­lu­as­an yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, ka­tering (horeka) atau pa­ri­wi­sa­ta. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper