Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Soroti Kondisi Taman Muara Kelayan

by Mata Banua
3 Agustus 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\2\2\dd.jpg
KETUA Fraksi PKB DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat menggelar sosper di Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/8). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Minggu (3/8).

Pada sosper ini, ia menyoroti pemeliharan taman di Muara Kelayan berdampingan dengan Rumah Susun Sederhama Sewa (Rusunawa) pinggiran Sungai Martapura.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\2\2\Tim Puslabfor Bawa Sampel Kebakaran ULM.jpg

Tim Puslabfor Bawa Sampel Kebakaran ULM

3 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\2\2\Warga Jelatang Antusias Sambut Haul Sekumpul.jpg

Warga Jelatang Antusias Sambut Haul Sekumpul

3 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, meski kondisinya masih bagus tapi ada beberapa sebagian yang rusak dan di sana digunakan oleh beberapa oknum untuk mabuk-mabukan menggunakan lem.

Suripno menyebutkan, untuk ketertiban ini ia tidak bisa menjawab secara pasti siapa yang bertanggung jawab, karena berdasarkan segi aturan kondisi alam baik perumahan dan taman diserahkan kepada Pemerintah kota Banjarmasin yang mengelolanya.

“Karena itu kita mengimbau kepada Pemko Banjarmasin dari linmas untuk lebih proaktif lagi,” ujarnya di kediamannya di Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Ia menambahakn, dari catatan masyarakat sementara ini hanya penggunaan taman hanya dilakukan pada pagi dan sore hari, sementara malam hari kondisi taman tersebut digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami mengimbau agar ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian dari Pemko Banjarmasin,” pungkasnya. rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA