Mata Banua Online
Jumat, Maret 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejagung Selidiki Kementan Terkait Korupsi Subsidi Beras

by Mata Banua
29 Juli 2025
in Headlines
0

 

ANANG SUPRIATNA

JAKARTA – Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana subsidi beras.

Berita Lainnya

Pakar Kebingungan Saat Sidang Praperadilan Yaqut

Pakar Kebingungan Saat Sidang Praperadilan Yaqut

5 Maret 2026

Gubernur Muhidin Nilai Kinerja Bank Kalsel Kategori Baik

5 Maret 2026

Selain itu, Satgassus P3TPK juga memeriksa perwakilan Perum Bulog pada hari ini.

“Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir. (Perwakilan Bulog dan Kementan) pihak-pihak terkait yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Tidak hanya kedua institusi tersebut, Anang menyebut bahwa satgas memeriksa pula dua perusahaan beras, yakni PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Anang mengatakan para pihak yang hadir tersebut dimintai keterangan untuk klarifikasi terhadap data yang telah dimiliki oleh Satgassus P3TPK serta menggali aliran penyaluran subsidi.

“Ini yang sedang didalami oleh tim penyelidik dari tim P3TPK, komponen-komponen (subsidi beras) apa saja,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (28/7), Satgassus P3TPK memeriksa perwakilan dua perusahaan beras, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

Hasil pengembangan penyelidikan ini, kata Anang, nantinya dilanjutkan dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat lainnya.

“Tidak hanya perusahaan. Bisa juga dengan pihak-pihak Kementan (Kementerian Pertanian), atau kementerian mana. Kami akan mengetahui sejauh itu,” ujarnya.

Dirinya berharap pengusutan dugaan korupsi ini akan mencegah kebocoran anggaran negara melalui subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Adapun penyelidikan ini merupakan tindak lanjut Kejagung atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pengoplos beras. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper