Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

by Mata Banua
20 Juli 2025
in Headlines
0

 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus segera naik ke tahapan penyidikan.

Berita Lainnya

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

15 Oktober 2025
Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

15 Oktober 2025

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK.

Sementara, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.

“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.),” katanya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Sejumlah pihak tersebut seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper