
BANJARMASIN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr H Amirsyah Tambunan mengungkapkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram hukumnya membuang sampah sembarangan.
“Kita telah menerbitkan sebuah Fatwa MUI bahwa haram membuang sampah sembarangan. Tinggal fatwa itu disosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Pulau Kalimantan,” ujarnya, Sabtu (19/7).
Hal itu disampaikannya pada dialog kebangsaan yang di gelar MUI Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI Wilayah V Kalimantan di Banjarmasin.
Hal itu juga sekaligus menanggapi harapan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup (LH) Bidang Hubungan Antarlembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana, yang mengharapkan dukungan MUI untuk penanganan sampah.
Hanifah mengharapkan dukungan MUI tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, lebih khusus di Kalimantan terhadap lingkungan hidup, karena kerusakan lingkungan sudah sangat parah.
Amirsyah pun mengharapkan para ulama cendekia yang tergabung dalam MUI di Kalimantan hendaknya menyosialisasikan fatwa yang telah diterbitkan tersebut agar diketahui masyarakat secara luas, guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Selain fatwa haram membuang sampah sembarangan itu, MUI juga telah menerbitkan fatwa untuk menjaga agar tidak terjadi pemanasan global (ozon) dan lingkungan hidup,” katanya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Dr H Biyanto MAg mengharapkan dukungan MUI dalam rangka pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ia menjelaskan, pemerataan pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sangat mendesak dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
“Kita mengakui rata-rata pendidikan di daerah 3T tersebut rendah, karena akses pendidikan yang masih terbatas yang di bangun pemerintah,” ucapnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, lanjut Biyanto, akan menyiapkan relawan yang akan bertugas menjadi tenaga pendidik di kawasan 3T, dan MUI diharapkan berpartisipasi untuk menjadi relawan.
“Kami berharap dukungan MUI untuk menjadi guru sebagai tenaga relawan untuk anak-anak yang ada di kawasan 3T tersebut, dalam rangka perbaikan pendidikan secara merata,” pungkasnya. ani

