Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi ke Singapura

by Mata Banua
16 Juli 2025
in Headlines
0

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Polisi Surawan.

BANDUNG – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami motif dari para orangtua yang menjual bayinya ke Singapura dengan melibatkan 12 orang tersangka yang kini telah ditahan.

Berita Lainnya

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

Siswa Keracunan MBG di Cisarua Hampir 500 Orang

15 Oktober 2025
Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

Kerja di Kamboja, Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nyawa

15 Oktober 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Rabu, menjelaskan penyidik masih menelusuri asal-usul bayi serta keterlibatan orangtua mereka dalam praktik jual beli bayi tersebut.

“Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut,” katanya.

Surawan menjelaskan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya ada 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura.

Ia menambahkan kasus perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” katanya.

Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Sebelumnya bayi itu dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat perdagangan bayi itu membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.

“Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak,” ujar Surawan.

Ia menambahkan salah satu tersangka baru berinisial Y diamankan usai dicekal ketika kembali dari luar negeri. Tersangka Y ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tengerang, dengan bantuan petugas Imigrasi.

“Yang bersangkutan warga negara Indonesia. Semua tersangka yang kami tangkap sejauh ini adalah WNI,” katanya.

Ia mengatakan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan Polda Jabar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk membongkar seluruh jaringan sindikat jual beli bayi lintas negara itu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper