Kamis, Juli 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Dibataran Sungai Didata Diserahkan ke Pemprov

by Mata Banua
8 Juli 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH saat melakukan sosialisasi perundang-undangan kepada warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.(foto:mb/rds )

BANJARMASIN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) H Suripno Sumas SH MH tetap usulan rumah warga posisi di bantaran sungai Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk bedah rumah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\2\Ilmu Pelatihan Diharap Tunjang Ekonomi Peserta.jpg

Ilmu Pelatihan Diharap Tunjang Ekonomi Peserta

9 Juli 2025
Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

9 Juli 2025
Load More

Pasalnya, ada masukan diskusi setelah informasi dari masyarakat terkait bedah rumah yang menjadi cacatan akan dibicarakan ditingkat instansi Pemerintah Provonsi Kalsel. Diwilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan banyak rumah yang layak di posisi di bantaran sungai, penduduk yang terpadat itu di sungai Kelayan.

Hal tersebut disampaikan H Suripno Sumas SH MH yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel saat melakukan sosialisasi perundang-undaganan mengenai bedah rumah yang akan dilaksanakannya.

“Kondisi ini dipertanyakan oleh mereka dan itu menjadi cacatan selanjutnya dengan pihak Dinas Permukiman Prasaraha Wilayah (Kimpraswil) di provinsi, saya tidak ingin memvonis sekarang dan tetap maju dengan cacatan dilakukan seleksi yang dilakukan Pemprov Kalsel,” ujar Suripno di kediaman Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (8/7).

Anggota DPRD Kalsel tidak ingin ternyata katakanlah ada yang serupa mendapat persetujuan dan secara moral tidak enak jadi Pemprov Kalsel yang menentukannya.Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dengan pagu Rp 20 juta setiap rumah yang di rebah.

Harapan semuanya terdaftar tepat waktu, sehingga pada saat pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) atau bedah rumah bisa dilaksanakan dengan baik oleh Pemprov Kalsel.rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA