
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, pada Selasa, (1/7) pagi.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M agenda Rapat Paripurna kali ini diawali dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut. Ia berharap, penetapan ini menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“ Saya berharap, penetapan ini menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, agar seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.rds