
KABUPATEN Banjar kembali keluar sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025.
Predikat juara umum MTQ ini disandang Kabupaten Banjar, setelah yang diumumkan pada Kamis (26/6) malam, di Alun-alun Ratu Zalecha Martapura.
Prestasi ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Banjar sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, dari tahun 2023 di Kota Banjarbaru, 2024 di Kabupaten Tapin, dan tahun ini sebagai tuan rumah.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin yang diwakili Pj Sekdaprov Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, mengucapkan selamat kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur atas prestasi ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati Banjar menjadi juara umum tiga kali. Dan terimakasih juga sudah memberikan hadiah umrah kepada 35 peserta terbaik MTQ kali ini,” kata Syarifuddin, saat menutup kegiatan MTQ.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar dalam MTQ XXXVI tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Saidi menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. “Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi penerus untuk mencintai Al Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan MTQ tahun depan yang dijadwalkan digelar di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saidi menyatakan kesiapan Kabupaten Banjar untuk mempertahakan gelar juara.
Saidi mengharapkan, hadiah umrah yang diberikan kepada para juara dapat menjadi penyemangat bagi kafilah, agar tampil maksimal dalam perhelatan selanjutnya.
Berikut adalah peringkat juara umum dan nilai tiap daerah: Kabupaten Banjar (dengan nilai 298). Banjarmasin (225). Kabupaten Tanah Bumbu (122). Kabupaten Barito Kuala (121). Kabupaten Balangan (99). Kabupaten Hulu Sungai Utara (94). Kota Banjarbaru (91). Kabupaten Tabalong (82). Kabupaten Hulu Sungai Selatan (64).Kabupaten Tanah Laut (37). Kabupaten Hulu Sungai Tengah (36). dan Kabupaten Kota Baru (35) serta Kabupaten Tapin (34). Dio
