Mata Banua Online
Kamis, Maret 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Realisasi PAD Pemko Sudah di Atas 50 Persen

by Mata Banua
12 Juni 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg
EDY WIBOWO

BANJARMASIN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Banjarmasin di triwulan pertama tahun 2025 tercatat cukup tinggi yakni mencapai di atas 50 persen untuk periode Mei.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Belanja Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo memaparkan serapan untuk PAD sudah capai 38 persen.

Berita Lainnya

Serambi Surau Kunjungi Langgar Nurrahman Nurrahim

Serambi Surau Kunjungi Langgar Nurrahman Nurrahim

11 Maret 2026
Pemkot Banjarmasin Perketat Mitigasi Risiko dalam Proyek Konstruksi

Pemkot Banjarmasin Perketat Mitigasi Risiko dalam Proyek Konstruksi

11 Maret 2026

“Sedangkan pendapatan dari transfer pusat sudah 64 persen dan Pemprov sudah melampaui target yakni 142 persen,” ungkap Edy.

Sementara, untuk realisasi anggaran belanja, hingga saat ini masih rendah dan baru di kisaran 20-30 persen saja.

Menurutnya, serapan rendah itu disebabkan adanya transisi yakni perubahan sistem E-Katalog saat ini yang dari versi 5 menjadi 6 hingga menyebabkan penyesuaian teknus di SKPD.

“Pencairan anggaran juga melalui sistem Inaproc yang bekerja sama dengan LKPP dan Telkom Pay. Ini perubahan besar di awal tahun anggaran, jadi perlu waktu untuk penyesuaian,” tuturnya.

Tak hanya itu, sistem pembayaran perbendaharaan daerah juga tengah dalam proses adaptasi. Terutama untuk pelaksanaan fisik, yang dinilai agak sulit dilakukan dengan cepat.

“Di APBD perubahan, kami minta semua SKPD yang mengelola proyek konstruksi diminta agar bisa melakukan pergeseran waktu jika memang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Selain itu yang menjadi kendala saat ini juga masih berada dalam masa transisi hingga menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih periode 2025–2029 untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Ini masa transisi, jadi kami sinkronkan dengan visi misi kepala daerah yang baru. Awal perubahan ini juga jadi awal pelaksanaan kegiatan strategis,” tuturnya.

Program 100 hari kerja pemerintah baru tidak hanya diselesaikan dalam waktu 100 hari. Melainkan berlanjut hingga akhir tahun.

Seiring dengan itu, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi untuk memastikan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Untuk itu kita perlu terus melakukan penyesuaian,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper