
MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2024 di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar Martapura, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, Rabu (14/5).
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024, Fitriyah mengatakan, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar dilakukan penataan dan pemanfaatan aset-aset daerah seperti Pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris. Melakukan pengawasan dan memperbanyak pemasangan tapping box di restoran, rumah makan dan kafe-kafe di wilayah Kabupaten Banjar.
“Memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta, serta setiap kegiatan rapat dan seminar diprioritaskan untuk mempergunakan fasilitas hotel atau gedung di wilayah Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Fitriyah juga menyarankan pengelolaan Stadion Demang Lehman agar dikelola Disbudporapar Banjar, melakukan pendataan dan pembinaan terhadap objek-objek wisata, meningkatkan pengelolaan sampah, dan melaksanakan pemeliharaan secara rutin dan berkala terhadap penerangan jalan umum.
Selain itu, DPRD Banjar mengusulkan mempercepat penyelesaian tata ruang berbasis kawasan strategis prioritas, mengurangi dampak banjir setiap tahun di Kabupaten Banjar, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perbaikan terhadap sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan berat, menyelesaikan proses penegasan batas wilayah desa dan kecamatan, memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah masuk kategori desa mandiri, dan melakukan penertiban pedagang kaki lima di wilayah strategis seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.
“Rekomendasi yang diberikan menjadi bahan perbaikan di masa yang akan datang dan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pada rapat ini juga dilakukan penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024.
Turut hadir, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forkopimda Banjar, para staf ahli, asisten, kepala SKPD dan kepala bagian Setda Banjar. ril/dio