Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rais: Pemuda Harus Aktif Dorong Kemajuan Daerah

by Mata Banua
20 April 2025
in Indonesiana
0
D:\2025\April 2025\21 April 2025\2\Pemuda Harus Aktif Dorong Kemajuan Daerah.jpg
KETUA Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH saat menggelar sosper di Batola. (Foto:mb/edoy)

BARITO KUALA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan muda, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Berita Lainnya

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik

16 April 2026
Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Polres Tala Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla

16 April 2026

Mereka menyambut baik dengan adanya perda tersebut, karena dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran strategis pemuda.

Dalam paparannya, H Rais Ruhayat menegaskan Perda Kepemudaan bertujuan memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta ruang aktualisasi bagi generasi muda di Kalsel agar dapat berkembang secara optimal, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pemuda di Kalsel harus mampu mengambil peran aktif dalam mendorong kemajuan daerah. Mereka perlu di bekali daya saing yang kuat agar siap menjawab tantangan masa depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dan momentum bonus demografi,” ujarnya.

Rais juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan potensi generasi muda.

Menurutnya, semangat kepemudaan harus terus ditumbuhkan melalui pendidikan karakter, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap inisiatif kreatif dan kewirausahaan yang berbasis inovasi dan teknologi. “Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk arah kebijakan tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat mengenai berbagai masukan dan aspirasi terkait implementasi kebijakan kepemudaan di Kalsel. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper