Mata Banua Online
Kamis, Februari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

by Mata Banua
16 April 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\April 2025\17 April 2025\5\hal 5\Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel), Gusti Yanuar Noor Rifai.jpg
KEPALA Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai. (Foto:mb/ant/hms pemprov)

Banjarmasin (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berupaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penguatan ekonomi desa, dengan menyiapkan dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel), Gusti Yanuar Noor Rifai, di Banjarmasin Rabu, mengatakan, Pemprov Kalsel akan melakukan beberapa langkah untuk pembentukan Koperasi di Banua, Kalsel.

Berita Lainnya

Demo Pemko, Mahasiswa Sampaikan 12 Poin Tuntutan

Demo Pemko, Mahasiswa Sampaikan 12 Poin Tuntutan

18 Februari 2026
Dewan Nilai Moment Pembelian Mobil Listrik Tidak Pas

Dewan Nilai Moment Pembelian Mobil Listrik Tidak Pas

18 Februari 2026

Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu prioritas pembangunan sesuai Asta Cita atau delapan program yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini sebagai wujud perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur.

“Adanya pertemuan ini, kami berharap nanti ada data-data yang terbaru berkaitan dengan kooperasi-kooperasi yang ada di kabupaten/kota untuk kami sampaikan ke pusat, supaya angka yang kami sampaikan itu pada 12 Juli nanti akan disesuaikan,” lanjutnya.

Ia menyambut Inpres itu dengan menyiapkan jadwal, timeline untuk pembentukannya, kemudian juga akan dilakukan sosialisasi ke Dinas Koperasi kabupaten/kota, pemerintahan desa, dan juga asosiasi desa di kabupaten/kota.

Pihak Kementerian Koperasi juga menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh satuan kerja di tingkat pusat, di bawah komando kementerian koordinator.

“Hal ini menjawab kekhawatiran dari sejumlah kepala dinas daerah terkait penyelesaian isu lintas wilayah,” jelasnya.

Sosialisasi tingkat pusat ini dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 April 2025, dan diikuti oleh Dinas Koperasi Provinsi/Kabupaten Kota di Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Bali.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper