
Banjarmasin (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berupaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penguatan ekonomi desa, dengan menyiapkan dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel), Gusti Yanuar Noor Rifai, di Banjarmasin Rabu, mengatakan, Pemprov Kalsel akan melakukan beberapa langkah untuk pembentukan Koperasi di Banua, Kalsel.
Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu prioritas pembangunan sesuai Asta Cita atau delapan program yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini sebagai wujud perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur.
“Adanya pertemuan ini, kami berharap nanti ada data-data yang terbaru berkaitan dengan kooperasi-kooperasi yang ada di kabupaten/kota untuk kami sampaikan ke pusat, supaya angka yang kami sampaikan itu pada 12 Juli nanti akan disesuaikan,” lanjutnya.
Ia menyambut Inpres itu dengan menyiapkan jadwal, timeline untuk pembentukannya, kemudian juga akan dilakukan sosialisasi ke Dinas Koperasi kabupaten/kota, pemerintahan desa, dan juga asosiasi desa di kabupaten/kota.
Pihak Kementerian Koperasi juga menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh satuan kerja di tingkat pusat, di bawah komando kementerian koordinator.
“Hal ini menjawab kekhawatiran dari sejumlah kepala dinas daerah terkait penyelesaian isu lintas wilayah,” jelasnya.
Sosialisasi tingkat pusat ini dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 April 2025, dan diikuti oleh Dinas Koperasi Provinsi/Kabupaten Kota di Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Bali.