Mata Banua Online
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus I SempurnakanRaperda Pedoman Produk Hukum Daerah

by Mata Banua
9 April 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin saat memimpin rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli untuk membahas perbaikan materi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli untuk membahas perbaikan materi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah.

Berita Lainnya

Supian HK Harapkan Pemuda Daerah Terus Lanjutkan Perjuangan

Supian HK Harapkan Pemuda Daerah Terus Lanjutkan Perjuangan

30 Oktober 2025
DPRD Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Tingkatkan Pencegahan Korupsi

DPRD Siap Berkolaborasi Dengan Pemprov Tingkatkan Pencegahan Korupsi

30 Oktober 2025

Rapat ini merupakan kelanjutan dari uji publik yang sebelumnya digelar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, dengan melibatkan akademisi sebagai pemberi masukan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin , yang akrab disapa Bang Dhin. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan hasil uji publik.

“Langkah selanjutnya setelah ini kita akan konsultasi ke Kemendagri, di antaranya untuk menanyakan terkait poin penyebarluasan perda, bagaimana konsepnya, serta beberapa teknis lainnya,” ujar Bang Dhin di Banjarmasin, Selasa (8/4).

Bang Dhin juga mengungkapkan bahwa setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pansus I DPRD Kalsel akan segera menyelesaikan Raperda dan membawanya untuk dibahas dalam rapat paripurna.

“Setelah itu, kita bisa finalisasi dan segera diparipurnakan. Kami sangat berharap Raperda ini bisa menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan SKPD. Memperkuat biro hukum agar ke depan apa yang kita hasilkan dari Komisi I, baik itu Raperda ataupun peraturan lainnya, bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper