Komisi III Bantu Pembebasan Lahan Riam Kiwa

BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rapat kerja dengan Bidang Bina Kontruksi dan Bidang Pentaan Ruang Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaaan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel Apt Mustaqimah S. Farm, Msi dengan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya terkait beberapa poin permasalahan yang dihadapi oleh Bidang Bina Kontruksi dan Bidang Pentaan Ruang Pertanahan pada Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
Apt Mustaqimah S. Farm, Msi mengatakan ada beberapa poin pembahasan yang disampaikan dalam rapat tersebut seperti pembebasan lahan di Bendungan Riam Kiwa Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar masih belum selesai.
Sementara itu, harapannya permasalahan pembebasan lahan Bendungan Riam Kiwa diharapkan bisa terselesaikan secepatnya.” Permasalahannya lahan tersebut punya masyarakat dan ada beberapa kawasan hutan lindung yang perlu aturan dan sebagainya,” ujar Mustaqimah di Banjarmasin, Senin (10/3) siang.
Nanti Komisi III DPRD Kalsel akan melakukan koordinasi lagi dengan kementerian terkait karena ini menyangkut beberapa pihak yang harus diselesaikan dengan baik.” Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait tentang hal ini,” jelasnya.
Diakui Politisi Nasdem ini keberadaan Bendungan Riam Kiwa ini sangat penting sekali bagi masyarakat sekitar, selain untuk pengairan sawah danlainnya, juga berguna untuk dapat menampung air di dalam bendungan tersebut.rds
 
			

