Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

AMPIK Apresiasi Penyitaan Produk Tanpa Label Kadaluarsa

by Mata Banua
9 Maret 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

 

Ilustrasi – Salah satu pusat oleh-oleh yang dilakukan penyitaan pada sejumlah barang UMKM yang diperdagangkan tanpa adanya label kadaluarsa. ist

BANJARMASIN- Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK) Hendra memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja aparat kepolisian yang telah melakukan penyitaan sejumlah barang UMKM yang diperdagangkan tanpa adanya label kadaluarsa.

Berita Lainnya

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

Pengusaha Daging Rugi Dampak Harga Jual Ditahan

26 April 2026
Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

Purbaya Usulkan Insentif Motor Listrik Rp5 Juta

26 April 2026

Tindakan tegas ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga standar keamanan produk dan melindungi konsumen di tengah maraknya produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu.Penyitaan dilakukan sebagai respons terhadap temuan bahwa sejumlah produk UMKM, yang seharusnya memuat informasi penting mengenai tanggal kedaluwarsa, ternyata tidak mencantumkan label tersebut.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, ketiadaan label kadaluarsa berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran ini. Tindakan tersebut tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kualitas produk yang mereka tawarkan, ” ujar Hendra di Banjarmasin, Sabtu (8/3).

Ia menambahkan bahwa langkah penyitaan ini menjadi momentum penting bagi pelaku UMKM agar lebih bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi barang, termasuk memastikan setiap produk telah dilengkapi dengan label yang informatif dan sesuai standar.

Kepolisian sendiri memastikan bahwa produk-produk yang telah disita akan melalui proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut guna menentukan tindak lanjut hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak berwenang juga mengimbau pelaku usaha untuk segera menyesuaikan produknya dengan regulasi yang ada agar tidak merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk praktisi UMKM dan masyarakat luas, yang melihatnya sebagai bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi kepentingan publik.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, standar mutu produk UMKM di Kalimantan dan sekitarnya akan semakin meningkat, memberikan jaminan keamanan dan kualitas bagi setiap konsumen.

Dengan demikian, aksi penyitaan produk tanpa label kadaluarsa tidak hanya menjadi langkah preventif terhadap potensi risiko kesehatan, tetapi juga sebagai bentuk sinyal kepada pelaku usaha untuk selalu menjaga integritas dan kualitas produk yang mereka tawarkan.

Berikut daftar 35 item barang yang telah disita pihak kepolisian Polda Kalsel yakni 19 bungkus kerang macan, 14 bungkus kerang bambu, 56 bungkus kerang dara, 13 bungkus kerang batik, 3 bungkus kerang Spidol, 32 bungkus kerang Simping,31 bungkus kerang Bumbu Kupas, 10 bungkus Tangu Oseng Mercon, 7 bungkus kerang hijau kupas.

Selain itu, 12 bungkus Cumi Bumbu Fresh, 11 bungkus udang Indomanis, 31 bungkus kerang Kerang Dara Jumbo,15 bungkus telur kakap, 4 bungkus Paru Ungkep Siap Goreng, 34 bungkus Daging Ikan Tenggiri Giling,14 bungkus udang kupas kecil danlainnya.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper