Mata Banua Online
Jumat, Juni 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPR Akan Evaluasi Rekrutmen KPU

PSU Pilkada di 24 Daerah

by Mata Banua
25 Februari 2025
in Headlines
0
KETUA Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda.

JAKARTA – DPR RI melalui Komisi II akan mengevaluasi sistem rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu menyusul pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 wilayah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda menilai momentum ini jadi pintu masuk untuk menata sistem politik di Indonesia.

Berita Lainnya

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

Wamen Silmy dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan

4 Juni 2026
Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

Kejagung: Dadan dkk Kerja Sama Buat Dapat Cuan dari Program BGN

4 Juni 2026

“Komisi II akan sangat serius melakukan evaluasi. Ini menjadi pintu masuk bagi kita dalam menata sistem politik dan pemilu kita ke depan, termasuk bagaimana rekrutmen dan posisi penyelenggara Pemilu kita, baik KPU maupun Bawaslu di masa yang akan datang,” kata Rifqi saat dihubungi, Selasa (25/2), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Rifqi mengatakan Komisi II bakal memanggil penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah untuk membahas putusan MK tersebut pada pekan ini.

Ia pun mengatakan menyerahkan hasil putusan MK, termasuk soal dugaan pelanggaran tindak pidana kepada penyelenggara dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan putusan MK harus segera dilaksanakan.

Rifqi berharap PSU bisa berjalan dengan baik dan tidak berujung pada gugatan kembali di MK.

“Prinsip dasarnya putusan MK harus segera kita laksanakan, karena jika tidak bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi, tetapi pada sisi yang lain, kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil Pemilu kita,” katanya.

MK sebelumnya memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada 2024.

MK meminta KPU daerah terkait untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan pertimbangan hukum yang berbeda di setiap daerah. Beberapa yang diminta untuk PSU di antaranya Pilgub Papua, Pilbup Serang, dan Pilwako Banjarbaru.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah.

“Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti Putusan MK. Paska pembacaan putusan, KPU sedang mengkaji, baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya,” ujar Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan, Selasa (25/2), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Ia menjelaskan koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan oleh KPU RI ke jajaran di provinsi dan kabupaten/kota untuk tindak lanjut Putusan MK.

“Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kemendagri,” ujarnya.

Berikut 24 daerah yang akan dilaksanakan PSU: 1. Kab. Pasaman; 2. Kab. Mahakam Ulu; 3. Kab. Boven Digoel; 4. Kab. Barito Utara; 5. Kab. Tasikmalaya; 6. Kab. Magetan, 7. Kab. Buru; 8. Prov. Papua; 9. Kota Banjarbaru; 10. Kab. Empat Lawang; 11. Kab. Bangka Barat; 12. Kab. Serang; 13. Kab. Pesawaran; 14. Kab. Kutai Kartanegara; 15. Kota Sabang; 16. Kab. Kepulauan Talaud; 17. Kab. Banggai; 18. Kab. Gorontalo Utara; 19. Kab. Bungo; 20. Kab. Bengkulu Selatan; 21. Kota Palopo; 22. Kab. Parigi Moutong; 23. Kab. Siak; 24. Kab. Pulau Taliabu. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper